Ia memastikan bahwa 101 CPMI pulang dengan protokol kesehatan yang benar, dengan kendaraan transportasi dan ia telah menghubungi kepala dinas untuk menjemput mereka.
"Saya imbau, sesampainya di kampung halaman, tetap mengikuti protokol kesehatan dengan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, " kata Ida.
Sebelum CPMI pulang, Ida mengingatkan, bagi yang belum bisa bekerja ke luar negeri, agar mencoba untuk mendaftar program Kartu Pra Kerja yang sangat bermanfaat. Semua pekerja memiliki kesempatan untuk ikut pelatihan guna meningkatkan kompetensi. Selain itu, mereka juga dapat insentif.
"Hati-hati di jalan. Jangan lupa berdoa. Tetap jaga kesehatan, yo. Salam untuk keluarga di kampung halaman, " kata Menaker.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Kemnaker Distribusi 20 Unit Wastafel Portabel di Bandung
Kepada perusahaan, Ida juga mengingatkan, gagalnya memberangkatkan CPMI ini menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan lainnya agar tidak melakukan hal serupa.
"Karena hal ini jelas dilarang, dan setiap pelanggaran akan mendapatkan sanksi tegas. Kita harus memprioritaskan kesehatan dan pelindungan seluruh calon PMI, " ujarnya. (*)