Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang belum jelas pencairannya.
Ia menyinggung hal tersebut dalam rapat bersama tim pengawas penanggulangan pandemi virus corona atau Covid-19. Anies berharap dana bagi hasil dari pemerintah pusat dapat segera cair.
Menanggapi hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini kondisi keuangan negara sedang kurang baik, sehingga pencairan DBH hingga saat ini belum bisa dilakukan.
Sri Mulyani pun meminta kepada Anies dari pada menunggu pencairan DBH lebih baik melakukan realokasi dan refocusing APBD DKI Jakarta saja.
Baca Juga: Bansos Anies di Kelapa Gading Salah Sasaran, Camat: Kami Cuma Membagikan
"Tapi saya sampaikan ke seluruh kepala daerah engga hanya ke Pak Anies. APBD daerah masih banyak belum ada perubahan seperti DKI itu belanja pegawai tinggi hampir Rp 25 triliun, belanja barang Rp 24 triliun, saya tahu mereka bisa realoaksi refocusing sambil kita percepat pembayaran DBH," kata Sri Mulyani dalam video teleconference di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Sehingga mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta kepada seluruh pemerintah daerah jangan menunggu pencairan DBH dalam menangani virus corona, tetapi juga bisa melakukan realokasi anggaran dalam masing-masing APBD mereka.
"Penerimaan kita dalam tekanan. Kita sedang melakukan bersama-sama pemerintah pusat dan daerah dan ayo kita gotong royong penanganan ini," kata Sri Mulyani.