Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti makin banyaknya jumlah pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Bahkan kata Sri Mulyani hingga April ini sudah tercatat 1,24 juta pekerja yang harus dirumahkan.
"Pekerja yang dirumahkan dalam hal ini terutama dari bulan April terekam 1,24 juta dari pekerja di sektor formal," kata Sri Mulyani dalam video teleconference di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Sementara dari sektor informal Sri Mulyani belum bisa memastikan angka pastinya, namun dari data dirinya menyebut sekitar 256 ribu pekerja terdampak dari virus corona.
Baca Juga: Imbas Pandemi Corona, 631 Perusahaan di Bali PHK dan Merumahkan Karyawan
Gelombang PHK ini pun tak hanya terjadi di Indonesia, melainkan terjadi juga di negara-negara lain yang terdampak corona.
Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini di Amerika Serikat (AS) saja jumlah pekerja yang harus menganggur angkanya mengalami kenaikan sebesar 10 persen.
"Di semua negara sudah dobel digit, growth dari pengangguran AS 10 persen bahkan ada estimasi 15-20 persen ini tingkat pengangguran terbesar," katanya.