Suara.com - Sejumlah karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 mulai melakukan pendaftaran Program Kartu Prakerja yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Namun, sejumlah karyawan korban PHK mengaku kesulitan untuk melakukan pendaftaran Program Kartu Prakerja.
"Saya sudah mendaftar tetapi ada kendala dalam melakukan pendaftaran," kata salah satu calon pendaftar Bagus Yudistira di Solo, Kamis (16/4/2020) kemarin.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang pertama dimulai Sabtu (11/4/2020) pada pukul 19.00 WIB sampai dengan tanggal 16 April pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Dituding Ada Kepentingan di Kartu Prakerja, Stafsus Jokowi Siap Mundur
Ia mengatakan pada proses pendaftaran tersebut, warga Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan ini kesulitan mengunggah foto KTP dan swafoto yang menjadi syarat pendaftaran.
"Saya sudah berusaha berulangkali mengunggah foto KTP maupun swafoto di website www.prakerja.go.id tetapi gagal terus," katanya.
Terkait hal itu, ia mengaku sudah berkonsultasi dengan salah satu petugas Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Surakarta. Meski demikian, dikatakannya, sejauh ini belum ada solusi.
Calon pendaftar lain Eka Saputra mengatakan juga belum berhasil melakukan pendaftaran Program Kartu Prakerja.
"Saya sudah beberapa kali mencoba tetapi belum berhasil juga, mungkin karena saat ini banyak yang daftar. Jadi kan bersamaan," katanya.
Baca Juga: Kena PHK Akibat Corona, Begini Cara Daftar Biar Dapat Kartu Prakerja
Terkait hal itu, Kepala Disnakerperin Kota Surakarta Ariani Indrastuti mengatakan pendaftaran Kartu Prakerja terpusat di Jakarta sehingga dinas di daerah tidak bisa memberikan solusi.
"Kami juga tidak bisa mendeteksi berapa warga Solo yang telah mendaftar Kartu Prakerja," katanya. (Antara)