Kota Denpasar Komitmen Melindungi Lahan Pertanian

Kamis, 16 April 2020 | 12:01 WIB
Kota Denpasar Komitmen Melindungi Lahan Pertanian
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Gede Ambara Putra mengungkapkan, pada umumnya, peta analog dibuat dengan teknik kartografi. Kemungkinan besar memiliki referensi spasial seperti koordinat, skala, arah mata angin dan sebagainya.

Dalam tahapan, Sistem Informasi Geografis (SIG) merupakan sumber data. Peta analog dikonversi menjadi peta digital dengan cara format raster diubah menjadi format vektor melalui proses digitasi sehingga dapat menunjukan koordinat sebenarnya di permukaan bumi.

"Data tersebut akan membantu kami untuk mengidentifikasi lahan yang akan dipetakan kembali menjadi lahan LP2B," ujar Ambara.

Keseluruhan data yang diperoleh dan diolah oleh tim yang dibentuk oleh  Universitas Udayana, yang telah dikaji kembali bersama-sama dengan Dinas Pertanian Kota Denpasar, dan melibatkan Pekaseh se-Kota Denpasar yang akan turut mengawasi lahan yang ada di Kota Denpasar.

Baca Juga: Tahun Ini, Kementan Bangun Jalan Usaha Tani di 10 Provinsi

"Keberlanjutan kerjasama dengan Universitas Udayana akan tetap diupayakan hingga data LP2B Kota Denpasar dapat segera ditetapkan," ujarnya.

Menurutnya, tanggung jawab perlindungan lahan sawah yang akan dipetakan tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat, termasuk masyarakat untuk tetap mempertahankan lahan sawah mereka.

"Rencana luas lahan sawah yang akan dilindungi sebesar 1.958 hektare," tambahnya.

Menurutnya, bantuan jalan usaha tani, jaringan irigasi tersier, pupuk bersubsidi dan alat dan mesin pertanian (alsintan) masih diperlukan untuk menggairahkan petani dalam melakukan aktivitas petani.

"Pada 2019, kami juga membuat jalan usaha tani di beberapa subak di Kota Denpasar, dengan harapan menumbuhkembangkan minat bercocok tanam untuk petani karena aksen mereka dalam bertani sudah dimudahkan, seperti dalam membawa alsintan untuk membajak sawah, pemupukan serta pembibitan," tuturnya.

Baca Juga: Kementan Gandeng Gojek untuk Bantu Masyarakat Belanja Pangan

Pada 2020, Ditjen PSP juga mendukung petani Kota Denpasar agar tetap mempertahankan lahan sawahnya dengan kegiatan perbaikan/rehabilitasi jaringan irigasi seluas 245 hektare dan berdampak terhadap 500 hektare luas sawah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI