Harga Gas Turun, Menperin Minta Industri Genjot Daya Saing

Rabu, 15 April 2020 | 15:19 WIB
Harga Gas Turun, Menperin Minta Industri Genjot Daya Saing
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Industri yang selama ini mendapat harga tinggi, diturunkan menuju atau mendekati 6 dolar AS per MMBTU. Ini tergantung seberapa besar kemampuan penyesuaian harga hulu dan biaya transportasinya. Tetapi bagi industri yang sudah mendapat harga di bawah 6 dolar AS per MMBTU, tetap berlaku dan tidak harus naik.

Sebagai pembina sektor industri, Kemenperin mengapresiasi atas diluncurkannya kebijakan ini di tengah kondisi yang memprihatinkan karena bencana nasional Covid-19.

Hal ini tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama yang sungguh-sungguh dari tim gas di bawah komando Menteri ESDM serta keterlibatan instansi terkait meliputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kantor Staf Presiden, Kementerian Keuangan dan lainnya.

Menperin meminta, bagi industri yang menerima harga gas sebesar 6 dolar AS per MMBTU di plant gate, harus membuktikan bahwa insentif tersebut akan meningkatkan kinerja dan daya saingnya.

Baca Juga: Pengolahan Gas Pertamina EP Cepu Terbakar, Pekerja Dievakuasi

"Sementara itu, bagi sektor industri yang belum menjadi sektor penerima penetapan harga gas bumi tertentu, akan kami usulkan kembali melalui revisi Peraturan Presiden 40/2016," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI