Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tak hanya terjadi di Indonesia tapi juga di dunia.
"Managing Director IMF Kristalina Georgieva mengatakan global itu PHK sudah terjadi. Di Amerika itu satu hari tuh 10 juta file mereka (pekerja) untuk dapat bantuan pemerintah," katanya dalam jumpa pers melalui konferensi video di Jakarta, Selasa (14/4/2020) malam.
Luhut pun mengakui gelombang PHK bisa dipastikan juga terjadi di Indonesia. Namun, pemerintah akan mencoba menanganinya.
Ia mengatakan setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1 Tahun 2020 untuk menangani COVID-19 dan dampaknya terhadap ekonomi berjalan, selanjutnya pemerintah akan melihat apa yang bisa dilakukan terhadap sektor swasta guna membantu perusahaan agar tidak melakukan PHK.
Baca Juga: KRL Diusulkan Stop Beroperasi, Luhut Khawatir Masyarakat Tak Bisa Traveling
"Sedang dihitung dengan cermat angka-angka itu," katanya.
Lebih lanjut, ia juga memberikan perhatian atas ditutupnya sekitar 1.000 an hotel karena terdampak mewabahnya COVID-19 yang juga berdampak pada pekerjanya.
Padahal, sektor pariwisata merupakan sektor yang cukup banyak menyerap tenaga kerja dan diharapkan paling cepat pulih setelah wabah corona berakhir.
"Pemerintah akan coba, lagi dihitung apakah bunganya dihilangkan berapa lama atau bagaimana, sedang dihitung cermat mengenai ini," katanya.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo, melaporkan terdapat 1,6 juta masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja dan dirumahkan oleh perusahaannya, karena dampak ekonomi dari pandemi virus Corona baru atau COVID-19.
Baca Juga: Karena Corona, 50.891 Buruh Jakarta Kena PHK
“Dari laporan para menteri, ada 1,6 juta warga yang sudah PHK dan dirumahkan sehingga harus segera diberikan kartu Prakerja,” kata Doni dalam konferensi pers secara virtual usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/4). (Antara)