Suara.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di level 4,5 persen.
Keputusan ini diambil setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 13-14 April 2020.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk tetap mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) l menjadi 4,5 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam video conference di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga tetap sebesar 5,25 persen.
Baca Juga: Gaji Karyawan Sampai Miliaran Rupiah, Raffi Ahmad Pusing Karena Corona
Keputusan ini, lanjut Perry, mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas eksternal termasuk stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan yang relatif tinggi.
"Meskipun, BI tetap melihat adanya ruang penurunan suku bunga, sejalan dengan rendahnya inflasi," ucap Perry.