Dukung Tenaga Medis, Karyawan BPJamsostek Donasikan Sebagian Gajinya

Selasa, 14 April 2020 | 13:36 WIB
Dukung Tenaga Medis, Karyawan BPJamsostek Donasikan Sebagian Gajinya
Dukungan BPJamsostek kepada para relawan. (Dok : BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, jika peserta meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan manfaat program JKM, berupa santunan Rp 42 juta dan beasiswa maksimal sebesar Rp 174 juta untuk 2 anak.

Dukungan BPJamsostek kepada para relawan. (Dok : BPJS Kesehatan)
Dukungan BPJamsostek kepada para relawan. (Dok : BPJS Kesehatan)

Apresiasi BNPB

Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan mengapresiasi inisiatif BPJamsostek dalam merespons wabah Covid-19 di Indonesia.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kepedulian BPJamsostek kepada seluruh relawan yang berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Meski mereka bekerja dengan sukarela, namun perlindungan diri tetap diutamakan", ujarnya.

Baca Juga: BPJamsostek dan Warteg Beri Makan Siang Gratis bagi Pengemudi Ojek Online

Melalui perlindungan yang diberikan oleh BPJamsostek ini, Naufal berharap, para relawan dapat fokus memberikan pelayanan terbaiknya kepada pasien Covid-19, sehingga angka kesembuhan terus meningkat dan pandemi ini bisa segera berakhir.

“Anda merawat pasien, kami melindungi Anda. Kita bersama selamatkan bangsa.” tutup Naufal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI