Suara.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan operasional angkutan transportasi terkait mudik harus diberhentikan sementara. Hal ini dapat memutus rantai penyebaran Pandemi Virus Corona ini.
"Untuk mencegah tadi, angkutan umum tidak boleh beroperasi," ujar Ketua Umum MTI, Agus Taufik Mulyono kepada Wartawan lewat Video Conference di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Agus melanjutkan, jika operasional angkutan diberhentikan sementara, maka pemerintah harus siap dalam jaring pengaman pihak yang terkena dampak itu.
Pemerintah, jelas Agus, perlu memberikan bantuan juga kepada pihak yang terlibat dalam angkutan mudik. Misalnya, kompensasi pekerja sektor transportasi lewat Bantuan Langsung Tunai.
Baca Juga: 1,3 Juta Orang Berpotensi Nekat Mudik di Tengah Penyebaran Virus Corona
"Kemudian orang yang bersikeras mudik, bisa virtual menyapa orang tua di kampung. Bisa dikasih voucher komunikasi. Itu lebih mudah dilakukan karena bisa dideteksi siapa yang mau mudik bisa dilacak dari nomor HP-nya," jelas dia.
"Kemudian, kami usulkan yaitu SPBU tidak melayani kendaraan pribadi atau kendaran dinas. Jadi selama nanti ditentukan pemerintah boleh mudik atau tidak, ketika diputuskan tidak mudik lebih baik SPBU tidak melayani," tambah Agus.
Agus menyatakan, untuk mengatur pemberhentian ini tak cukup hanya lewat aturan yang sudah ada. Perlu aturan baru yang di dalamnya harus ada sanksi yang tegas bagi yang melanggar.
"Jika nanti diputuskan seluruh media transportasi dihentikan apakah cukup PSBB atau aturan lain. Kalau sudah gerakan nasional seperti ini perlu regulasi baru ditetapkan presiden. Ini engga bisa kelas menteri. DPR juga engga bisa diem. Ini tanggung jawab bersama," tutup Agus.
Baca Juga: Geser Cuti Lebaran karena Corona, Menko PMK Minta Masyarakat Tunda Mudik