Edhy Prabowo memastikan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Memorandum of Understanding (MoU) on Common Guideline antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia.
Dengan penangkapan 3 kapal berbendera Malaysia tersebut, maka secara keseluruhan telah ditangkap 27 kapal ikan asing ilegal selama kurang dari setengah tahun.
Dari 27 kapal ilegal tersebut terdiri dari 12 kapal berbendera Vietnam, 7 kapal berbendera Filipina dan 8 kapal berbendera Malaysia. (Antara)