"Sudah dijalankan sebagian besar perusahaan yang memang karena kegiatannya tidak bisa ditunda, mereka berjalan terus. Perusahaan yang tetap berjalan itu terutama usaha makanan minuman, kemudian industri strategis lainnya, seperti otomotif yang terlibat ekspor dan impor," ucapnya.
Dia menyebut sampai saat ini sedikitnya lima perusahaan di Kabupaten Bekasi sudah mengantongi izin untuk tetap beroperasi selama penerapan PSBB di antaranya grup usaha Toyota, Toyo Denso, dan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman seperti Masaki.
"Detailnya berapa perusahaan belum terdata karena mereka masih berlomba-lomba untuk mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian. Karena pengurusan izin sistem daring menggunakan sistem informasi nasional," kata Sutomo. (Antara)
Baca Juga: Pemprov Jabar Keluarkan Pergub Pedoman PSBB, Ini Aturan Tentang Kendaraan