Demi Tetap Bisa Cari Nafkah, Ojol Siap Patuhi Permenhub Nomor 18

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 14 April 2020 | 07:05 WIB
Demi Tetap Bisa Cari Nafkah, Ojol Siap Patuhi Permenhub Nomor 18
Ilustrasi ojek online. (Sukabumiupdate.com).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tapi dengan terbitnya izin beroperasi berupa Permenhub itu, kata Rian, setidaknya bisa tetap berusaha.

Sejak sebelum pemberlakuan PSBB, Rian menuturkan, mitra ojol sudah mengikuti anjuran dari pemerintah. Pakai masker, sarung tangan, bahkan tidak sedikit yang membawa hand sanitizer sendiri untuk customer yang order.

"Intinya kita tidak melawan anjuran pemerintah. Cuma dengarkan juga aspirasi dari ojol,yang masih kekurangan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Sembako sudah oke untuk dibagikan ke masyarakat, kartu prakerja masih banyak kurangnya untuk di akses. Bantuan tunai pun belum ada dari pemerintah," curhatnya.

Baca Juga: Ahok Kasih Diskon BBM Non-Subsidi untuk Ojol, Begini Cara Mendapatkannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI