Suara.com - Untuk menjaga daya beli masyarakat pedesaan di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan dana Rp 10 triliun untuk program padat karya tunai (PKT) untuk tahun 2020.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pemberian program tersebut dimaksudkan untuk mengatasi dampak pengangguran bagi masyarakat desa yang diakibatkan pandemi Virus Corona.
"Program memberikan pekerjaan yang low technology tapi padat karya di pedesaan terutama ditujukan untuk mempertahankan daya beli masyarakat di pedesaan," kata Basuki dalam konfrensi pers di Gedung BNPB, Jakarta pada Senin (13/4/2020).
Basuki mengemukakan, anggaran program padat karya tersebut digunakan untuk tujuh program, yakni program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGAI), pemeliharaan rutin jalan, jembatan, pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW). Kemudian, penataan kota tanpa kumuh (KOTAKU).
Baca Juga: Pemerintah akan Gelontorkan Rp 16,9 Triliun untuk Perkuat Padat Karya Tunai
Nantinya dari setiap proyek padat karya yang dilaksanakan, PUPR akan memberikan penghasilan buat para pekerja setiap minggunya.
"Misalnya, perbaikan irigasi kecil ini biasa dilakukan 80 orang jadi 40 orang tapi di-schedule dibagi dua. Tadinya dua bulan jadi tiga bulan dan dibayarnya mingguan. Di desa ada yang Kamisan dan Mingguan," katanya.