Industri Pengolahan Babak Belur Dihajar Virus Corona

Senin, 13 April 2020 | 17:16 WIB
Industri Pengolahan Babak Belur Dihajar Virus Corona
Ilustrasi Bank Indonesia. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat kinerja sektor industri pengolahan pada triwulan I-2020 mengalami penurunan terimbas merebaknya Virus Corona atau Covid-19 di tanah air.

Babak belurnya sektor tersebut tercermin dari data teranyar BI pada Senin (13/4/2020) yang memperlihatkan Prompt Manufacturing Index (PMI) Bank Indonesia yang berada dalam fase kontraksi sebesar 45,64 persen.

Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencapai 51,50 persen (IV-2019) dan periode yang sama tahun lalu (I-2019) sebesar 52,65 persen.

"Penurunan terjadi pada seluruh komponen pembentuk PMI Bank Indonesia, dengan penurunan terdalam pada komponen volume produksi, disebabkan penurunan permintaan dan gangguan pasokan akibat Covid-19," sebut survei BI tersebut.

Baca Juga: Indef: Belanja Online Bisa Tahan Penurunan Ekonomi Akibat Wabah Covid-19

Secara sektoral, hampir seluruh subsektor mencatatkan kontraksi pada triwulan I-2020 kecuali subsektor makanan, minuman dan tembakau.

Pada triwulan II-2020, kinerja sektor Industri Pengolahan diprakirakan sedikit membaik meski masih berada pada fase kontraksi.

PMI Bank Indonesia pada triwulan II-2020 diprakirakan sebesar 48,79 persen, meningkat dari 45,64 persen pada triwulan I-2020.

Perbaikan terutama disebabkan oleh ekspansi volume pesanan barang input dan volume persediaan barang jadi. Sementara itu, volume produksi dan penggunaan tenaga kerja juga membaik meskipun kedua komponen tersebut masih berada pada fase kontraksi.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri tetap produktif selama masa tanggap darurat dampak pandemi yang disebabkan oleh Virus Corona baru.

Baca Juga: Tak Kurang Tak Lebih, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Mentok 2,3 Persen

Karena itu, Kemenperin meminta dukungan pada berbagai pihak agar pelaksanaan kegiatan industri tetap berjalan selama masa percepatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia. Tentunya kegiatanya harus mengacu pada protokol telah ditetapkan pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI