Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kegiatan operasional bandara di seluruh Indonesia masih berjalan normal, meski adanya wabah Virus Corona atau Covid-19 makin mengganas.
Dalam praktiknya, meski operasional bandara di Indonesia masih tetap berjalan normal, namun tetap mengacu dengan protokol kesehatan yang telah dianjurkan.
"Adapun untuk manajemen transportasi bahwa tidak ada bandara yang ditutup, kemudian bahwa bandara di Indonesia terbuka 24 jam untuk melayani semua penerbangan baik itu incoming maupun overflying,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo dalam video teleconference di Jakarta, Minggu (12/4/2020).
Meski begitu, kata Novie, saat ini memang ada sejumlah bandara yang sudah mengurangi jam operasionalnya demi mencegah penyebaran Virus Corona.
Baca Juga: 15 Bandara Ini Jam Operasionalnya Dipangkas Imbas Covid-19
"Maka itu tetap kepada operasional yang sifatnya normal, walaupun kondisinya minimalis, untuk aturan-aturan detail lainnya sudah diatur melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh kami,” ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya melakukan pembatasan transportasi umum selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dalam Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang telah disetujui pada 9 April 2020.
Dengan adanya aturan anyar tersebut, Novie mengatakan akan diberlakukan pengurangan kapasitas penumpang pesawat sebanyak 50 persen untuk mendukung jaga jarak (physical distancing).