Kemenperin Tetap Pacu Pengembangan IKM di Tengah Pandemi Covid-19

Minggu, 12 April 2020 | 15:37 WIB
Kemenperin Tetap Pacu Pengembangan IKM di Tengah Pandemi Covid-19
Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perindustrian bertekad terus mendorong pengembangan sektor industri kecil menengah (IKM) di tengah menghadapi dampak pandemi Covid-19.

Berbagai langkah strategis disiapkan agar sektor IKM dapat menjalankan usahanya dengan baik sehingga masih memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

“Salah satu upayanya adalah kami melakukan realokasi anggaran di seluruh satuan kerja, yang kemudian juga ditujukan untuk IKM. Sebab, IKM menjadi sektor industri yang terkena dampak cukup besar akibat wabah Covid-19, jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (12/4/2020).

Di samping itu, pemerintah juga memberikan stimulus untuk sektor industri melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. Melalui Perppu ini, pemerintah menganggarkan sekitar Rp 150 triliun untuk pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Covid-19 Gerogoti Sektor IKM Logam Hingga Elektronika

Sehingga, ketika nantinya wabah Covid-19 ini sudah berakhir, IKM akan jadi sektor industri yang dapat rebound dengan lebih cepat. Selain stimulus tersebut, pemerintah akan menganggarkan Rp 6,1 triliun untuk disalurkan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Hal ini sudah disampaikan Kemenperin dalam rapat koordinasi terbatas sehingga alokasi KUR untuk IKM dapat diperbesar,” katanya.

Menurut Agus, pelemahan perekonomian akan berdampak serius terhadap sektor industri, termasuk IKM. Hal ini karena tidak dapat melakukan kegiatan usahanya sehingga akan sulit untuk memenuhi kewajiban.

Khusus untuk pemenuhan hak-hak pekerja di sektor IKM, Kemenperin sedang mengupayakan agar IKM dapat melakukan pinjaman dalam bentuk soft loan (pinjaman lunak) dengan term of payment yang lebih panjang kepada Himpunan Bank Negara (Himbara).

“Melalui soft loan, diharapkan Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja di sektor IKM dapat dibayar tepat waktu,” tandasnya.

Baca Juga: Menperin Sebut Produktivitas Industri Turun 50 Persen Imbas Virus Corona

Menperin pun mengapresiasi pelaku IKM yang saat ini sudah melakukan berbagai langkah untuk tetap bertahan di tengah kondisi perekonomian yang cukup sulit saat ini. Bahkan, beberapa IKM telah melakukan penyesuaian usaha atau repurposing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI