KUB Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sukoharjo

Minggu, 12 April 2020 | 10:54 WIB
KUB Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sukoharjo
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ikhsan menyebutkan, untuk olah tanah menggunakan alsintan ini hanya dikenakan biaya Rp 100 ribu per 1.000 meter persegi. Tanam Rp 250 ribu per 1.000 meter persegi, dan untuk panen Rp 200 ribu per 1.000 meter persegi.

Sesuai kalkulasi Ikhsan, petani yang mempunyai lahan 1 ha, rata-rata mampu menghasilkan padi sebanyak 5,5 ton-6,5 ton/ ha. Apabila harga gabah (GKP) Rp 4.300 per kilogram - Rp 4.500 per kilogram, dengan dikurangi biaya produksi sekitar Rp 9 juta, petani masih mampu mendapatkan keuntungan Rp 20 juta per hektare per musim. 

"Bahkan, petani yang hanya punya lahan satu patok, masih mampu mendapatkan penghasilan Rp 8 juta per patok per musim," tambahnya.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, bantuan alsintan ke petani harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Sebab, petani yang menggunakan alsintan usaha taninya lebih efektif dan efisien.

"Kalau dulu petani membajak sawah dengan alat tradisional butuh waktu 5-6 hari per hektare. Dengan memanfaatkan traktor, petani hanya butuh waktu 3 jam per hektare, sehingga, penggunaan alsintan 40 persen lebih efisien," tutur Mentan SYL.

Alsintan tersebut jka dikelola dengan baik bukan hanya mendorong indeks pertanaman (IP) petani dari yang semula 2 kali per tahun menjadi 3 kali per tahun, tapi juga meningkatkan produktivitas tanaman. Kementan dalam 5 tahun terakhir juga gencar memberikan bantuan Alsintan.

"Kami berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk peningkatan produksi tanaman padi dan palawija dalam rangka meningkatkan produksi pangan," ujar Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, dengan mekanisasi pertanian dapat mengatasi kekurangan tenaga kerja petani lantaran anak muda enggan turun ke sawah.

Terlebih lagi, upah buruh tani yang masih rendah, maka dengan UPJA diharapkan dapat menarik minat anak-anak muda utk ikut mengambil peranan dibidang pertanian khususnya dlm bidang pengelolaan jasa alsintan.

Baca Juga: Kementan Apresiasi Perda No 8/ 2017 tentang PLP2B di Lampung Selatan

“Oleh karena itu, keberadaan modernisasi pertanian dengan penggunaan Alsintan bakal mampu menarik petani muda. Tak hanya menarik minat saja, penggunaan Alsintan juga mampu menekan biaya produksi,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI