KUB Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sukoharjo

Minggu, 12 April 2020 | 10:54 WIB
KUB Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sukoharjo
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pertanian yang maju mandiri dan modern, terbukti bisa memberikan kesejahteraan anggota Kelompok Usaha Bersama (KUB) Kepodang Topo di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Inovasi teknologi yang dikemas KUB ini bisa menjadi contoh petani lainnya.

Pengelola KUB Kepodang Topo, Ikhsan mengatakan, pada awalnya, sekitar tahun  2018 lalu KUB ini dikembangkan di Desa Dalangan di lahan seluas 170 ha. Lantaran petani yang berminat cukup banyak, wilayah kerja KUB diperluas di enam desa. Meliputi Desa Majasto, Pojok, Kateguhan, Ponowaren, Tangkisan dan Dalangan.

"Kini luas areal sawah yang dikelola KUB sudah bertambah sebanyak 1.033 ha dengan jumlah petani sekitar 2.400 orang," ujar Ikhsan.

Ikhsan mengatakan, petani yang  tergabung di KUB tak perlu repot lagi dalam mengembangkan usaha taninya.

Baca Juga: Kementan Apresiasi Perda No 8/ 2017 tentang PLP2B di Lampung Selatan

Sebab, petani bisa menyerahkan pembibitan, olah tanah dan panen kepada manajemen KUB dan pengelolaan alsintan melalui UPJA sehingga dapat mengoptimalkan pemanfaatan alat dan mesin pertanian guna memperoleh keuntungan bagi anggota KUB

Alat mesin pertanian (alsintan) yang dikelola oleh UPJA di KUB Kepodang Topo berupa 1 unit ekskavator, 2 unit traktor roda 4, dan 2 unit transplanter, serta 1 unit truk. Saat ini pihaknya sedang mengupayakan penambahan combine harvester. Rencana pembelian Combine Harvester ini akan diupayakan melalui sistem KUR.

Menurut Ikhsan, dalam olah lahan, pembibitan sampai panen, petani hanya dikenakan biaya Rp 1,5 juta/patok (lengkap). Jadi, petani tinggal melakukan pengawasan dan perawatan sampai panen.

"Semua pembibitan, olah lahan hingga panen dilakukan dengan alsintan. Sehingga prosesnya cepat sekali," kata Ikhsan.

Ikhsan juga mengatakan, setelah panen, hasil panennya akan dikelola KUB. Artinya, gabah yang dipanen dibeli KUB dengan harga Rp 4.300-Rp 4.500 per kilogram (GKP). Selanjutnya, gabah tersebut diproses di mesin penggilingan padi milik KUB.

Baca Juga: Kementan : KUR Pertanian Diharapkan Bisa Tangkal Dampak Covid-19

"Karena sudah diserahkan ke KUB,  petani tinggal terima bersihnya saja. Dengan bekerjasama dengan KUB petani sangat diuntungkan. Sebab, biaya usaha tani yang dibebankan ke petani menjadi lebih murah," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI