Namun, insentif tersebut tidak sepenuhnya diberikan kepada warga secara langsung, tetapi sebagian akan digunakan untuk membiayai pelatihan yang harus mereka ikuti.
“Setelah mengikuti pelatihan yang rencananya dilakukan secara online, maka warga baru bisa memperoleh insentif dengan nilai Rp 600.000 per bulan yang diterima selama empat bulan,” katanya. (Antara)