Industri Otomotif Lesu, Menperin Tetap Minta THR Cair Tepat Waktu

Jum'at, 10 April 2020 | 15:00 WIB
Industri Otomotif Lesu, Menperin Tetap Minta THR Cair Tepat Waktu
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. [Suara.com/Ari Purnomo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Industri otomotif di tanah air menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup besar akibat pandemi Covid-19. Hal ini membuat efek berantai yang kurang baik, mulai dari industri komponen sampai pada tenaga kerjanya karena ada produsen kendaraan yang mengurangi kegiatan produksinya.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pelaku industri otomotif tersebut dapat memastikan bahwa hak-hak pekerjanya bisa terpenuhi, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharapkan dapat dibayar tepat waktu," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan persnya Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Lebih lanjut, kata Menperin, pihaknya juga mendorong kepada pelaku industri otomotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerjanya yang sementara waktu dirumahkan akibat beberapa pabrik melakukan penghentian sementara atau menurunkan produksinya.

Kementerian Perindustrian dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri otomotif.

Baca Juga: Curhat Pengusaha: Jangankan Bicara THR, Bayar Gaji Saja Sulit

"Kami bersama Gaikindo akan berupaya semaksimal mungkin untuk berupaya membantu industri otomotif dalam jangka pendek ini untuk mencegah terjadinya PHK," ungkapnya.

Bahkan, Kemenperin berkomitmen mencegah potensi dampak buruk yang ditimbulkan oleh Covid-19 terhadap industri otomotif sehingga nantinya sektor ini dapat bertahan dan kembali berkontribusi terhadap sektor ekonomi dan perindustrian nasional.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, terdapat tambahan penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 Triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp 150 triliun akan digunakan untuk membantu pemulihan sektor industri termasuk industri otomotif.

"Perppu ini akan sangat membantu sektor industri, termasuk industri otomotif sehingga mereka dapat melakukan recovery dengan cepat menuju kondisi yang normal," tambahnya.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk ASN, THR Sudah Disediakan oleh Sri Mulyani

Kemenperin juga sudah mengusulkan berbagai stimulus tambahan untuk menggairahkan usaha sektor industri, termasuk industri otomotif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI