Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan dalam laporan terbaru terkait dampak negatif merebaknya Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia memperlihatkan kondisi perbankan nasional mulai tak normal.
Bahkan, kini hampir seluruh perbankan dalam kondisi siaga dan waspada.
"Melihat indikasinya, yang tergambar di indikator yang kami pakai, Kementerian Keuangan, OJK dan LPS, kita memang sekarang dalam kondisi tidak normal, sudah dalam kondisi waspada, mudah-mudahan ini tidak memburuk," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI secara virtual pada Kamis (9/4/2020).
Tapi yang jelas, kata Halim, saat ini LPS sudah melakukan langkah-langkah antisipatif jika sewaktu-waktu kondisi makin memburuk.
Baca Juga: Jika Situasi Wabah Corona Memburuk, LPS Sebut 8 Bank Bisa Keok
"Krisis keuangan pada dasarnya adalah krisis kepercayaan, respons kebijakan yang ditempuh adalah bagaimana menjamin atau mengembalikan kepercayaan masyarakat," katanya.
Salah satu cara yang ditempuh LPS dalam mengembalikan kepercayaan terhadap perbankan adalah menaikkan jumlah nilai jaminan simpanan.
"Salah satunya bagaimana memperluas program penjaminan, dengan menaikkan nilai jaminan, bisa memperluas simpanan yang dijamin, dan apabila kalau itu belum cukup bisa menjamin seluruh simpanan yang ada di bank," kata Halim.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menjamin kondisi perbankan nasional saat ini dalam kondisi yang aman.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, kondisi aman ini terlihat dari rasio permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) dan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang tetap baik.
Baca Juga: Catat, Ini Bank yang Beri Keringanan Kredit pada Debitur Terdampak Covid-19
"Saya harus sampaikan bahwa kondisi perbankan Indonesia saat ini jauh lebih kuat dibandingkan tahun 2008 apalagi dengan 1997-1998," ujar Perry.