Selain itu investasi migas baik hulu dan hilir juga perlu dijagain, jangan sampai penerapan perpres menghambat pengembangan infrastruktur gas.
"Ingat, sampai 2025 sesuai perencanaan pemerintah, Indonesia itu butuh bangun infrastruktur gas sepanjang lebih dari 17 ribu km dengan biaya sebesar Rp 277 Triliun. Masih dipegang tidak komitmen tersebut oleh ESDM kalo perencanaan industri migas dihajar babak belur dengan kebijakan yang tidak komprehensif seperti ini," tuturnya.
Dia melanjutkan, kebijakan ini juga akan semakin membuat ceruk defisit keuangan negara lebih dalam lagi, jika sampai mengganggu keekonomian dan marjin yang wajar dari BUMN Migas Indonesia karena kontribusi BUMN Migas terhadap pajak, PNBP dan dividen ke negara sangat besar dan mudah dilacak untuk mengetahui nilainya.
"Yang terjadi tidak sesuai juga dengan amanat UU No 19 tentang BUMN. Kasihan juga, masa BUMN dipaksa merugi," pungkas Falah.
Baca Juga: CPP Gas Gudih Cepu Terbakar, Pertamina Tutup Sumur Gas