Suara.com - Kementerian Perindustrian terus memantau dampak pandemi Covid-19 terhadap industri kecil dan menengah (IKM) di beberapa daerah, termasuk sektor logam, mesin, elektronika dan alat angkut (LMEAA). Upaya identifikasi tersebut guna merumuskan kebijakan strategis ke depannya agar sektor IKM di dalam negeri dapat semakin bergairah menjalankan usahanya.
"Kami meninjau dampak yang dirasakan oleh IKM di tiga daerah, yaitu di IKM Logam dan Komponen Otomotif Tegal, IKM di Kabupaten Sukabumi dan IKM di Kabupaten Bandung," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Kemenperin melalui Ditjen IKMA mencatat, terdapat 16 IKM di Tegal yang terkena dampak dari mewabahnya Covid-19 sejak awal Maret 2020. Ke-16 IKM tersebut memproduksi berbagai produk berbahan dasar logam, di antaranya komponen kendaraan roda dua dan empat, komponen kapal, komponen pertanian, kompor, hingga komponen alat berat.
Kapasitas produksi dari sebagian besar IKM di Tegal mengalami penurunan saat terjadinya pandemi Covid-19 jika dibandingkan sebelum virus tersebut mewabah. Meskipun demikian, beberapa IKM lainnya masih mempertahankan kapasitas produksi.
Baca Juga: Covid-19, Kemenperin Sebutkan Industri Otomotif Terdampak Besar
Adapun tiga dari ke-16 IKM itu telah merumahkan pegawainya akibat dampak yang diderita. Namun, sebagian besar IKM lainnya tetap mempertahankan jumlah pegawai dan mengubah jam kerja menjadi masuk bergilir.
Kemenperin juga memonitor dampak virus baru korona terhadap 209 IKM yang berlokasi di Kabupaten Sukabumi, yang terdiri dari industri pengecoran logam yang memproduksi komponen otomotif, komponen alat kesehatan, komponen telekominukasi, dan komponen instalasi listrik.
Selain itu, industri permesinan yang memproduksi alat dan mesin pertanian serta mesin Teknologi Tepat Guna (TTG).
“Ada pula industri pengelasan logam yang memproduksi pagar, teralis, kanopi, serta industri penempaan atau pandai besi yang memproduksi perkakas pertanian dan perkakas rumah tangga,” ungkap Gati.
Menurut data yang diterima Kemenperin, sejumlah IKM di Kabupaten Sukabumi merasakan dampak yang berbeda dari mewabahnya virus korona baru, di antaranya terhentinya aktivitas produksi karena tidak ada pesanan, penghentian tenaga kerja beberapa pegawai, tidak dapat membayar cicilan kredit perbankan, uang modal digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, hingga jika kondisi terus berlanjut, maka akan mengakibatkan kerusakan pada mesin produksi.
Baca Juga: Kemenperin Perlu Ingatkan Sektor Industri agar Tidak Lakukan PHK
Selain itu, pemesanan yang menurun tajam, harga bahan baku mengalami kenaikan bahkan diprediksi akan langka, serta penundaan pembayaran pesanan. IKM di Kabupaten Sukabumi membutuhkan bantuan berupa ketersediaan bahan baku, pesanan, dan dana untuk menunjang kelangsungan usaha mereka, tukas Dirjen IKMA.