Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Pungky Purnomo Wibowo pada Kamis (9/4/2020).
Pungky Purnomo Wibowo yang sebelumnya menjabat Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero).
Pungky Purnomo Wibowo dimintai keterangan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Managing Director PES dan mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), Bambang Irianto.
"Kami periksa Pungky Purnomo Wibowo dalam kapasitas saksi untuk tersangka BI (Bambang Irianto)," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: Ahok Mau Berantas Mafia Migas, Moeldoko Dukung: Kalau Perlu Saya yang Gigit
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terkait pemeriksaan Pungky Purnomo Wibowo oleh tim penyidik KPK.
Selain Pungky Purnomo Wibowo, ada empat saksi lainnya turut diperiksa, yakni mantan pegawai Sucofindo, Agus Bayu Winarno, seorang ibu rumah tangga bernama Feria Widiarti, Internship pada Fungsi Legal PT Pertamina bernama Fitri Hillary Michiko dan Pegawai PT YNM Edukasi Indonesia Yusnita.
Keempat saksi tersebut juga akan dimintai keterangan untuk tersangka Bambang Irianto.