Suara.com - Proyek pembangunan pasar desa atau pasar rakyat di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur batal dilaksanakan pada 2020 karena anggarannya ditarik pemerintah pusat untuk digunakan menanggulangi dan mencegah COVID-19.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhammad Sukadi Kuncoro mengungkapkan, anggaran proyek yang bersumber dari DAK (dana alokasi khusus) ditarik kembali oleh pemerintah pusat.
Sehingga pasar rakyat yang rencananya akan dibangun di Desa Sumber Sari Kecamatan Babulu dan di Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku pada 2020 dibatalkan pemerintah pusat.
"Total anggaran proyek pembangunan dua pasar desa yang dibatalkan pemerintah pusat itu lebih kurang Rp 3,75 miliar," ujar Kuncoro ditulis Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: Pria Tergeletak di Pasar karena Demam, Dievakuasi dengan Protokol Covid
Anggaran pembangunan pasar rakyat di Desa Sumber Sari melalui DAK dari Kementerian Perdagangan lebih kurang Rp 2,8 miliar.
Sementara untuk pembangunan pasar rakyat di Desa Bumi Harapan melalui dana tugas perbantuan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sekitar Rp 950 juta.
Sesuai surat edaran Kementerian Keuangan Nomor S-247/MK.07/2020 kata Kuncoro, seluruh pengadaan barang dan jasa melalui DAK 2020 telah dihentikan.
Penundaan pekerjaan fisik yang bersumber dari DAK tersebut menurut dia, tidak terbatas karena pemerintah pusat tengah fokus menangani mewabahnya virus corona.
Pembatalan proyek bersumber dari DAK secara tiba-tiba itu dinilainya sangat merugikan Kabupaten Penajam Paser Utara, apalagi pembangunan pasar desa sifatnya sangat prioritas.
Baca Juga: Warga Beberkan Kronologi Saat Toko Emas di Pasar Kemiri Digasak Perampok
"Kami tidak sempat melakukan lelang kedua paket proyek pembangunan pasar desa itu karena musibah. Kalau dibilang rugi, Kabupaten Penajam Paser Utara merugi," ucap Kuncoro. (Antara)