Menaker Minta Perusahaan Lakukan Berbagai Upaya Atasi Dampak Covid-19

Rabu, 08 April 2020 | 19:52 WIB
Menaker Minta Perusahaan Lakukan Berbagai Upaya Atasi Dampak Covid-19
Menaker, Ida Fauziyah, dalam teleconference sidang pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional di Jakarta, Rabu (8/4/2020). (Dok : Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kemnaker juga memberikan pedoman mengenai perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulang Covid-19 melalui Surat Edaran (SE) Menaker No.M/3/HK.04/III/2020 tentang perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19, " kata Ida.

Langkah lainnya, melakukan kordinasi dengan Kadisnaker di provinsi seluruh Indonesia guna mengantisipasi dan mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di daerah, diantaranya dengan memberikan arahan dan pedoman baik secara lisan melalui dialog jarak jauh (teleconference) maupun lewat SE dan berkordinasi terkait pendataan dan pemantauan perusahaan yang merumahkan pekerja/buruh atau melakukan PHK.

"Kami juga melakukan percepatan pelaksanaan Kartu Prakerja dengan sasaran pekerja/buruh yang ter-PHK dan pekerja/buruh yang dirumahkan baik formal maupun informal, " kata Ida.

Langkah lainnya, memberikan bantuan program diantaranya program padat karya infrastruktur sanitasi lingkungan; padat karya produktif; kewirausahaan dan program tenaga kerja mandiri (TKM).

Baca Juga: Kemnaker Berdayakan Korban PHK Jadi Pasukan Penyemprot Disinfektan

Sidang Pleno dihadiri oleh Hayani Rumondang selaku Wakil Ketua LKS Tripartit Nasional Unsur Pemerintah; Myra Maria Hanartani (Waka LKS Tripartit Nasional Unsur Organisasi Pengusaha; Pudji Santoso (Waka LKS Tripartit Nasional Unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh; dan Sekretaris LKS Tripartit Nasional, Aswansyah); serta para Anggota LKS Tripartit Nasional. (*)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI