Kemenparekraf juga saat ini telah membuka jalur pengaduan dan pelaporan melalui call center dan website untuk melaporkan kondisi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dan membentuk Pusat Krisis Terintegrasi.
Semua itu untuk mengumpulkan masukan, data, keluhan, dan sebagainya sebagai dasar pertimbangan pengambilan kebijakan dalam upaya penanganan di situasi tanggap darurat saat ini.
“Pusat Krisis Terintegrasi akan melakukan pendataan informasi industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak COVID-19 di seluruh daerah," ucapnya.
Kemudian bersama Pemda akan menerapkan rencana mitigasi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Baca Juga: Pariwisata Sepi, Puluhan Hotel di Jogja Nyalakan Lampu Tanda Cinta
"Selain itu juga membuka forum daring untuk menjaring masukan dari para pelaku dan stakeholder pariwisata sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan dan langkah lanjutan,” katanya. (Antara)