Kemudian kata Jokowi, pemerintah juga memperbesar nilai manfaat yakni menaikan sebesar 25 persen dan mempercepat penyaluran PKH.
"Memperbesar nilai manfaat dinaikkan kurang lebih 25 persen dan penyaluran dipercepat dari 3 bulan sekali menjadi sebulan sekali," kata dia.
Tak hanya itu, pemerintah juga menaikkan jumlah penerima kartu sembako dan besaran manfaat kartu sembako.
"Kemudian kartu sembako dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat yang nilainya dinaikkan 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu dan diberikan selama 9 bulan," imbuh Jokowi.
Baca Juga: 3,7 Juta Warga Jabodetabek Terdampak Corona akan Dapat Bansos