Bansos Rp 110 Triliun Diharapkan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani
Bansos Rp 110 Triliun Diharapkan Dongkrak Daya Beli Masyarakat
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial (bansos).

Bansos sebesar Rp 110 triliun dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat.

Suara.com - Wabah virus corona atau Covid-19 di tanah air memberikan pukulan telak bagi ekonomi nasional, salah satu indikator ekonomi yang terpuruk adalah daya beli masyarakat yang anjlok.

Untuk bisa menggairahkan kembali daya beli masyarakat ditengah pandemi virus corona, pemerintah lantas menyiapkan sejumlah stimulus fiskal.

Salah satunya dengan bantuan sosial atau bansos sebesar Rp 110 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok di tengah pandemi Covid-19.

"Dengan kebijakan-kebijakan tadi dan tentunya nanti ada kebijakan tambahan yang akan diberikan pemerintah ini akan mendukung daya beli masyarakat sehingga konsumsi rumah tangga yang sempat mungkin terdampak awal ini akan bisa meningkat dan bisa lebih baik," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga: Singapura Berikan Bansos Tunai Rp 76 Juta untuk Warga yang Kena PHK

Askolani menuturkan, daya beli masyarakat harus tetap dijaga saat kondisi seperti ini, mengingat salah satu motor penggerak ekonomi adalah daya beli masyarakat yang terjaga.

"Mudah-mudahan dengan kebijakan social safety net ini akan meningkatkan konsumsi rumah tangga sebagai salah satu pendukung dari pada pertumbuhan ekonomi kita," ucapnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah.

Dengan alokasi dana itu, masyarakat lapisan bawah bisa memenuhi kebutuhan pokok akibat dampak pandemi virus corona.

"Kita pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 110 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan berbelanja untuk menjaga daya beli," ujar Jokowi dalam Rapat Terbatas tentang Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial melalui Video Conference di Istana Bogor, Selasa (7/4/2020).

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Sembako KJP, Dapatkan Harga Kebutuhan Pangan Harga Murah!

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut pemerintah juga telah memperluas jumlah keluarga penerima manfaat dari PKH (Program Keluarga Harapan) dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta.