Jakarta Berlakukan PSBB, Kemenkeu Gelontorkan Bantuan Pangan

Rabu, 08 April 2020 | 11:13 WIB
Jakarta Berlakukan PSBB, Kemenkeu Gelontorkan Bantuan Pangan
Ilustrasi penyaluran bantuan pangan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mantan Mendikbud ini mengatakan, kebijakan ini sejatinya sudah diterapkannya dalam tiga pekan terakhir. Namun bedanya, PSBB kali ini adalah soal penegakkan hukum. Ia menyebut, ada hukum yang lebih mengikat bagi masyarakat yang melanggar PSBB.

"Karena akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti. Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pedoman bagi semua," ucap Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI