Butuh Waktu 2 Tahun Pulihkan Industri Pariwisata Usai Dihantam Corona

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 08 April 2020 | 08:59 WIB
Butuh Waktu 2 Tahun Pulihkan Industri Pariwisata Usai Dihantam Corona
Ilustrasi wisatawan asing membawa sepeda di kawasan wisata. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Butuh waktu setidaknya hingga dua tahun untuk memulihkan kembali sektor pariwisata di Tanah Air yang saat ini terpukul akibat wabah Corona Virus Disease (COVID-19).

Hal tersebut dikatakan Akademisi Universitas Andalas (Unand) Dr Sari Lenggogeni.

"Sektor pariwisata amat rentan terhadap bencana alam dan krisis. Saat ini yang terjadi adalah krisis bidang kesehatan yang membuat minat orang berwisata turun drastis," kata Sari ditulis Rabu (8/4/2020).

Mengacu kepada data WTO, kata dia, kondisi ini setara dengan penurunan turis selama tujuh tahun dari angka yang ada saat ini.

Baca Juga: Pariwisata Sepi, Puluhan Hotel di Jogja Nyalakan Lampu Tanda Cinta

"Ini juga mengakibatkan sekitar 400 juta orang di seluruh dunia yang bergerak di bidang pariwisata kehilangan pekerjaan," kata dia yang merupakan Ketua Tourism Development Centre Universitas Andalas.

Ia menilai saat ini dunia berada dalam ketidakpastian karena belum ada obat yang jelas mengatasi penyebaran Corona, sehingga membuat minat wisata menjadi turun.

"Ini bukan hanya masalah Indonesia melainkan persoalan dunia," ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, saat ini yang bisa dilakukan adalah mengevaluasi pengembangan pariwisata dan memprioritaskan keselamatan bersama.

Sementara Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumbar Alan Maulana Yusran mengakui sektor pariwisata Sumbar terpuruk semenjak mewabahnya Virus Corona.

Baca Juga: Puluhan Hotel di Jogja Nyalakan Lampu Tanda Cinta untuk Pariwisata DIY

"Dari 110 hotel yang terhimpun dalam PHRI di Sumbar sebanyak 26 ditutup sementara dan ada sekitar 2.500 karyawan yang dirumahkan," kata dia.

Terkait dengan rencana stimulus yang diberikan pemerintah berupa pembebasan pajak hotel, ia menilai pajak tersebut sebenarnya dipungut dari tamu yang menginap.

"Kalau tamu tidak ada yang menginap apa yang mau dipungut, tetapi jika yang diberi keringanan Pajak Bumi Bangunan atau keringanan pembayaran listrik baru sesuatu yang berarti," katanya.

Sejalan dengan itu pramuwisata juga mengalami dampak yang besar. Bahkan hampir seluruh pemandu wisata tidak lagi beraktivitas.

"Ratusan anggota Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Sumbar kini terpaksa berada di rumah, karena tidak ada lagi wisatawan yang datang untuk dipandu," kata Ketua HPI Sumbar Buddy. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI