Suara.com - Keberadaan mitra pengemudi transportasi daring atau ojek online (ojol) dinilai justru bisa membantu efektivitas penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diambil Pemerintah sebagai langkah pencegahan meluasnya pandemi virus Covid-19.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira menuturkan, jika wacana untuk melarang ojol beroperasi itu sebaliknya menjadi kontraproduktif dengan pemberlakuan PSBB karena hal itu akan mendorong masyarakat beralih pada moda transportasi umum lainnya.
“Ini akan membuat [kebijakan social distancing] tidak efektif meskipun mereka berdalih telah menggunakan masker,” ujar Bhima, Rabu (8/4/2020).
Menurutnya, keberadaan mitra ini masih dibutuhkan, baik untuk mengantar penumpang atau melayani pesan-antar makanan, meskipun dengan diberlakukannya PSBB, ini akan mengurangi pendapatan mitra karena akan semakin banyak toko dan kantor yang menutup operasionalnya.
Baca Juga: PSBB DKI: Ojol dan Taksi Online Tetap Bisa Beroperasi, Tapi...
Untuk itu, agar dapat terus beroperasi, Bhima mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan bantuan kompensasi bagi para mitra ojol selama PSBB ini sehingga kelangsungan hidup jutaan mitra ojol dapat terjaga.
Menurutnya, pemberian kompensasi ini penting agar mitra ojol ini dapat terus beroperasi dan memberikan layanan penumpang bagi mereka yang tetap harus beraktivitas di luar rumah, ataupun layanan pesan-antar makanan dan barang yang dibutuhkan oleh mereka yang terpaksa harus bekerja dari rumah.
Sebelumnya pada kesempatan berbeda, Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, jika layanan penumpang masih menjadi penyumbang terbesar terhadap pendapatan mitra pengemudi transportasi daring.
Sementara itu, pendapatan dari layanan pesan-antar makanan ataupun barang masih belum bisa menjadi penggantinya, dengan porsi pendapatan sekitar 50%-60% berasal dari layanan penumpang dan sisanya dari layanan pesan-antar makanan dan barang.
Di kesempatan lain, Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol. Benyamin juga menegaskan pihaknya tidak melarang mitra ojol untuk membawa penumpang selama penerapan PSBB.
Baca Juga: PSBB Jakarta, Anies: Taksi Online Boleh Beroperasi, Ojol Cuma Angkut Barang