Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendapatkan masukan mengenai penghentian proyek infrastruktur selama pandemi virus corona atau Covid-19.
Hasilnya Kementerian PUPR harus menghentikan seluruh proyek pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang digarap.
"Dampaknya di PUPR, kami sudah bicara dengan asosiasi pelaksana pekerjaan ada yang diminta untuk dihentikan sementara, sehingga kita menerima apa yang mereka usulkan dengan catatan," kata Basuki dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Meski pekerjaan proyek ini dihentikan sementara, Basuki tetap menjamin bahwa seluruh pekerja yang terlibat harus tetap mendapatkan hak mereka berupa gaji setiap bulannya.
Baca Juga: Hari Kedua Pencarian Kakek 74 Tahun di Sungai Bedog, 5 Regu Diterjunkan
"Yang harus dijamin para pekerjanya dirumahkan sementara itu tetap menerima gaji, kalau tidak mampu kami akan menjamin penghasilannya sesuai kontrak PUPR," katanya.
Meski begitu kata Basuki, ada saja pihak kontraktor yang masih ingin melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur, dirinya pun memperbolehkan tetapi dengan syarat sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kalau yang mau melakukan itu tetap diperbolehkan, dengan tetap memperhatikan keselamatan, misalnya jalan tol di sulunggawu (cek), kami membolehkan," pungkasnya.