Suara.com - Cara mendapatkan Kartu Prakerja harus mengikuti prosedur yang benar. Kartu Prakerja yang dirilis pemerintah pada Jumat (20/3/2020) lalu bertujuan untuk membantu tenaga kerja yang terdampak wabah Covid-19.
Selain itu, program ini juga dilaksanakan untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia yang mencapai 7 juta orang.
Nah, untuk mendapatkan Kartu Prakerja, masyarakat bisa terlebih dulu mengikuti cara membuat Kartu Prakerja berikut ini:
Mendaftar di www.prakerja.go.id
Baca Juga: Syarat Mendapatkan Kartu Prakerja, Simak di Sini
Pendaftar akan didampingi Petugas Pengantar Kerja/Antar Kerja di Disnaker secara kolektif. Lalu seleksi akan dilakukan dengan melihat kemampuan dasar dan motivasi mendaftar.
Memilih Pelatihan
Peserta dapat memilih jenis pelatihan dengan mengklik link berikut SISNAKER.
Kemudian peserta akan membayar kepada lembaga pelatihan maksimal Rp 3.000.000 untuk pelatihan online. Sementara itu, untuk pelatihan offline pendaftar membayar maksimal Rp 7.000.000. Pembayaran tersebut diambil dari saldo Kartu Prakerja.
Mengikuti Pelatihan
Baca Juga: Kepada Mensos, Jokowi: Segera Salurkan Paket Sembako dan Kartu Prakerja
Peserta bisa mengikuti pelatihan baik secara online atau pun offline. Pelatihan dari lembaga tersebut akan memberikan sertifikat keterampilan usai pelatihan.