Stimulus Ekonomi dari Jokowi Jangan Sampai Bebankan Dunia Usaha

Selasa, 07 April 2020 | 11:39 WIB
Stimulus Ekonomi dari Jokowi Jangan Sampai Bebankan Dunia Usaha
Presiden Joko Widodo. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Stimulus ekonomi untuk industri tidak boleh mengorbankan badan usaha, sebab seluruh sektor harus bertahan mengahadapi pelemahan ekonomi akibat wabah virus Corona (COVID-19).

Anggota Komisi VI Herman Khaeron mengatakan, mewabahnya virus corona di Indonesia telah berimbas ke seluruh sendi kehidupan, sehingga membawa pada pelemahan ekonomi dan daya beli masyarakat.

"Selain kehidupan sosial yang terdampak, sektor ekonomi tertekan, nilai tukar rupiah melemah, daya beli masyarakat menurun, dan sektor industri terganggu, situasi ini seolah-olah datang dengan begitu cepat dan mengancam terjadinya krisis yang lebih dalam," ujar Herman dalam keterangannya, Selasa (7/4/2020).

Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah telah mengusulkan 19 paket stimulus dan kebijakan tambahan sektor industri.

Baca Juga: Pemberian Stimulus untuk UMKM Dinilai Tepat

Menurut Herman, pilihan stimulus ini tidak boleh mengorbankan sektor atau korporasi lainnya. Pasalnya, jika badan usaha dikorbankan, akan memperluas dampak ekonomi karena situasi ini, sebab keuangan perusahaan akan mengalami gangguan.

"Pilihan stimulus ini tidak boleh mengorbankan sektor atau korporasi lainnya, semisal pembelian Gas dari PGN yang minta di patok pada rate nilai tukar Rp 14.000 per 1 dolar AS, keringanan pembayaran atau subsidi listrik bagi industri terdampak dan penundaan pembayaran tarif PLN, ini akan mengganggu kinerja PGN dan PLN yang juga terdampak dengan situasi ini," katanya.

"Memang menjadi pilihan pemerintah, mana yang akan menjadi prioritas dalam situasi krisis," tuturnya.

Dia pun mendorong pemerintah bisa cepat mengambil keputusan dalam menentukan manajemen krisis dan mitigasi, agar dapat mengantisipasi terhadap krisis yang lebih jauh.

"Kita juga belum tahu sampai kapan wabah Covid 19 dan dampaknya terhadap sektor ekonomi berakhir," imbuhnya.

Baca Juga: Curhat Terdampak Corona, Pengusaha Pelayaran Minta Stimulus ke Pemerintah

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kebijakan penurunan harga gas sebagai salah satu stimulus ekonomi akan memberikan konsekuensi besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab ada pengurangan subsidi energi, baik Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI