Sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2020 telah tersalur dana bergulir LPDB-KUMKM ke Koperasi Balo’Ta mencapai Rp51 miliar, yakni sebesar Rp26 miliar pinjaman telah lunas, dan sisanya sebesar Rp25 miliar yang cair tahun 2019 dan 2020 telah terserap seluruhnya ke anggota koperasi. Seluruh pinjaman yang dimanfaatkan untuk usaha sektor produktif.
“Tidak ada perubahan pola angsuran anggota pasca social distancing, hanya saja banyak anggota kami yang menunda pengajuan permohonan atau menunda pencairan pinjamannya sampai kondisi baik kembali. Meskipun Koperasi Balo’Ta memiliki pinjaman lain selain LPDB-KUMKM yang diarahkan untuk kelompok petani pra sejahtera, namun kami sudah bersurat ke pihak tersebut untuk memohon penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga selama 6 bulan terhitung mulai April sampai dengan September 2020. Jadi kelanjutan pembayaran angsuran dilanjutkan di bulan Oktober 2020,” tutur Mika.
Demikian pula dengan pinjaman yang diperoleh dari LPDB-KUMKM. Mika mengatakan, pada tanggal 1 April 2020, Pengurus KSP Balo'ta secara resmi mengirimkan surat melalui email perihal Pengajuan Permohonan Penundaan Pembayaran Angsuran Pokok dan Bunga ke LPDB-KUMKM selama 6 (enam) bulan mulai bulan April 2020 sampai dengan September 2020.
“Pembayaran angsuran pokok dan bunga akan kami lanjutkan kembali di bulan Oktober 2020 mendatang. Besar harapan kami, LPDB-KUMKM dapat memahami kondisi kami dan menyetujui surat permohonan kami,” tutup Mika.
Baca Juga: Persiapan Ramadan, LPDB-KUMKM Pastikan Pelayanan Tidak Kendur