Pasca Social Distancing, KSP BaloTa Minta Angsuran ke LPDB Ditunda

Jum'at, 03 April 2020 | 17:51 WIB
Pasca Social Distancing, KSP BaloTa Minta Angsuran ke LPDB Ditunda
Koperasi Simpan Pinjam Balo' Toraja (Balo’Ta). (Dok : LPDB).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaku Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) terus menyiapkan strategi bisnis guna mendukung kelangsungan ekonomi, khususnya saat menghadapi wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia.

Begitu juga yang dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam Balo' Toraja (Balo’Ta) yang berlokasi di Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Bendahara KSP Balo'Ta Mika Mallisa, Covid-19 membuat orang sangat membatasi aktivitasnya, termasuk anggota dan pengurus koperasi Balo'ta.

“Karyawan berhati-hati dalam melaksanakan tugas, banyak pekerjaan yang seharusnya sudah dikerjakan menjadi tertunda. Jadi kondisi ini sangat mengganggu kinerja koperasi kami,” kata Mika, Jumat (3/4/2020). 

Baca Juga: Persiapan Ramadan, LPDB-KUMKM Pastikan Pelayanan Tidak Kendur

“Pembatasan sosial atau social distancing sebagai salah satu upaya memutus penyebaran Covid-19, membuat kami tidak mungkin melakukan pendataan anggota koperasi kami yang terdampak, namun secara umum semua sektor usaha terkena dampak. Pasar-pasar tradisional sepi, warung-warung juga banyak yang tutup, semua orang khawatir melakukan banyak kegiatan,” lanjutnya.

Meskipun koperasi belum melakukan pendataan, namun awal April 2020 ini didapatkan informasi bahwa wilayah yang paling terdampak ada di pedesaan. Sehingga berakibat ke semua sektor ekonomi, hulu ke hilir, saling mempengaruhi. “Harapan kami pandemi Covid-19 secepatnya berlalu dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat dapat bergerak kembali,” tutur Mika.

Berbicara soal kebijakan khusus tentang pembayaran angsuran, koperasi yang memiliki 45 kantor cabang ini selalu mengedepankan asas kekeluargaan dalam mengambil kebijakan.

“Hal ini perlu dilihat dan diamati secara detail kasus per kasus baru kemudian menentukan kebijakan yang akan diterapkan. Mengingat besarnya jumlah anggota kami yakni sebanyak 33.000 orang, sehingga tidak bisa digeneralisir, namun disesuaikan kesepakatan dengan masing-masing anggota yang terdampak. Kami selalu memiliki alternatif pemecahan bagi tiap anggota,” jelas Mika.

Menurut Mika, di bulan Maret ini beberapa anggota koperasi telah menyampaikan keresahannya yakni kesulitan usaha karena penurunan pendapatan sebagai dampak Covid-19. Kebijakan social distancing kian menyulitkan beberapa sektor industri seperti pertanian, perdagangan, pariwisata dan industri jasa. Namun tingkat pengembalian angsuran pinjaman berdasarkan data koperasi bulan Februari 2020 tercatat cukup baik.

Baca Juga: Ramai Virus Corona, LPDB Jamin Tetap Buka Layanan Normal

Sebagai salah satu koperasi simpan pinjam terbesar di Indonesia, Koperasi Balo’Ta mendapatkan kepercayaan mengelola pinjaman/pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) selaku satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM. Fasilitas pinjaman modal yang diberikan LPDB-KUMKM dimanfaatkan koperasi untuk membantu anggotanya yakni pelaku UMKM dalam membangun dan menggerakkan ekonomi kerakyatan.

REKOMENDASI

TERKINI