Mengukur Kekuatan Kebijakan Fiskal Tiap Negara Melawan Corona

Jum'at, 03 April 2020 | 13:55 WIB
Mengukur Kekuatan Kebijakan Fiskal Tiap Negara Melawan Corona
WHO resmi memberikan nama covid-19 untuk virus Corona baru dari Wuhan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu negeri Ratu Elizabeth tersebut juga memberikan dukungan terhadap dunia usaha mereka sebesar 25 miliar poundsterling dan memperkuat juga sistem jaminan sosial sebesar 7 miliar poundsterling dan menanggung gaji masyarakat hingga 80 persen.

Sementara Jepang menyiapkan 2 paket anggaran darurat senilai 446 miliar yen atau setara 0,1 persen PDB mereka, melakukan penundaan pembayaran pajak bagi dunia usaha terdampak dan melakukan realokasi stimulus sebesar 2,6 triliun yen atau setara 4,8 persen PDB.

Sementara di China tempat awal mula wabah ini tejadi, pemerintahnya menggelontorkan 1,3 triliun yuan. Salah satunya melalui program reverse repo sebagai upaya meredam dampak corona di sektor keuangan.

Sementara pemerintah Indonesia, untuk meredam dampak negatif virus corona, menggelontorkan dana stimulus fiskal untuk berbagai sektor, total setidaknya Rp 405,1 triliun yang dikeluarkan pemerintah.

Baca Juga: Ganjar: Tegal Terlanjur Lockdown Tapi Tak Anggaran Belum Siap

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku was-was dengan situasi saat ini, menteri keuangan terbaik dunia tersebut mengatakan, stimulus fiskal yang dikeluarkan pemerintah agar ekonomi Indonesia tak makin parah jatuh dalam jurang resesi.

"Untuk mencegah dampak dari perluasan Covid itu sendiri dan pemburukan di bidang sosial ekonomi dan keuangan maka dilakukanlah langkah penerbitan Perpu nomor 1 tahun 2020 ini berisi langkah-langkah yang sifatnya extraordinary yaitu melakukan tambahan belanja yang cukup besar yang belum tersedia di dalam APBN 2020," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Rabu (1/4/2020) lalu.

Anggaran jumbo Rp 405,1 triliun yang telah disiapkan tersebut dialokasikan khusus untuk berbagai sektor dengan rincian yakni sebesar Rp 75 triliun dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan.

Kemudian Rp 110 triliun dialokasikan untuk perlindungan sosial, anggaran sebesar Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.

Selanjutnya anggaran sebesar Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya terutama UMKM.

Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan Ratusan Jemaah yang Diisolasi di Masjid Jakbar Sehat

"Jadi total paket yang disampaikan Bapak Presiden adalah Rp 405,1 triliun, anggaran ini sebelumnya tidak ada dalam APBN 2020," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI