Suara.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk tim Gugus Tugas Ekonomi terkait wabah Covid-19. Usulan tersebut disampaikan untuk memastikan Gugus Tugas Ekonomi yang dibentuk pemerintah dalam melawan sebaran Virus Covid-19 berjalan efektif dan berhasil.
Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Bagas Adhadirgha mengatakan, untuk mengejar penanganan Covid-19 khususnya di bidang ekonomi, pemerintah harus membentuk Gugus Tugas Ekonomi Covid-19 dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Koordinasi menjadi kunci utama penyelesaian wabah Covid-19.
"HIPMI mengusulkan pembentukan Gugus Tugas Ekonomi terkait Covid-19 dan diiringi dengan pusat layanan sehingga masyarakat dapat mengakses layanan yang ada," kata Bagas melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Menurut dia, pembentukan Gugus Tugas Ekonomi penting untuk menjaga kelangsungan ekonomi masyarakat di tengah wabah Covid-19. Tim Gugus Tugas Ekonomi ini diharapkan mengawasi kebijakan dan realisasi di lapangan.
Baca Juga: Kluster Bupati Karawang, 25 Senior HIPMI Jabar Negatif Corona
"Kami ingin pandemi Covid-19 ini bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak lama," ucapnya.
Dia menambahkan, pembentukan Gugus Tugas Ekonomi sangat dibutuhkan agar pemerintah bisa menjalankan kebijakannya dengan baik. Sebab sampai sekarang, tidak ada yang tahu sampai kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.
Oleh karena itu, tim Gugus Tugas Ekonomi yang akan dibentuk oleh pemerintah sesuatu yang penting dan mendesak diwujudkan.
Selain itu, lanjut Bagas, Perppu yang diterbitkan Presiden Joko Widodo kemarin bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit yang diperkirakan mencapai di atas 3 persen.
Dia berharap, DPR bisa segera mengesahkan peraturan tersebut. Sehingga, ketentuan pelebaran defisit dapat terealisasikan dengan cepat.
Baca Juga: 7 Orang Positif Corona Setelah Hadiri Musda HIPMI Jabar, 2 Kepala Daerah
"Melebarkan defisit di atas 3 persen dan dukungan perekonomian sudah tepat. Kelas atas diberikan penghapusan pajak dan keringanan di sektor perbankan, kelas menengah ke bawah diberikan dukungan perlindungan sosial, penghapusan biaya listrik, dll. Tujuannya agar roda ekonomi tetap berputar, di tengah perlambatan yang ada," harapnya.
Melalui stimulus ini, perbankan juga memiliki ruang gerak lebih luas, sehingga pembentukan kredit macet dapat terkendali dan memudahkan penyaluran kredit baru.
OJK juga diharapkan menjadi countercyclical dampak penyebaran Covid-19, sehingga bisa mendorong optimalisasi kinerja perbankan khususnya fungsi intermediasi, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dia menambahkan, secara teori hal ini disebut countercyclical, yakni negara hadir melalui dukungan kebijakan fiskal (APBN), moneter (terkait suku bunga, perbankan dll), serta kebijakan sektor riil seperti penyederhanaan larangan terbatas ekspor-impor, kemudahan impor bahan baku. Tujuan dari semua ini adalah ekonomi tetap bergerak dibawah tekanan Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum BPP HIPMI Eka Sastra, mendukung pemerintah yang telah membuat Perppu yang diterbitkan untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19 di Indonesia. Dengan adanya tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun.
"diharapkan keputusan pemerintah yang diatur dalam Perppu mengenai Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dapat terealisasi dengan cepat sehingga bantuan sosial, subsidi, dan jaminan sosial bisa diatasi," kata dia.