Suara.com - Kementerian Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan larangan mudik.
Dengan begitu, masyarakat masih diperbolehkan untuk pergi ke kampung halamannya.
Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Marves, Ridwan Djamaluddin mengatakan, meski belum melarang, pemerintah tetap mengendalikan pergerakan orang agar penyebaran Virus Corona dari orang yang mudik tak makin meluas.
"Tadi sementara hasil ratas, pemerintah tidak akan melarang mudik. Tidak secara keras tapi akan dikendalikan. Memastikan yang akan pulang bersih (Virus Corona)," ujar Ridwan kepada wartawan lewat Video Conference di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Baca Juga: Biar Warga Bisa Mudik, Jokowi akan Ganti Libur Idul Fitri 2020
Ridwan menjelaskan, implementasi pengendalian itu misalnya akan ada jarak penumpang setiap angkutan transportasi. Selain itu, angkutan transportasi tak akan dibiarkan penuh sesak.
Dalam hal ini, tambah Ridwan, harus siap akan fasilitas kesehatan dengan adanya masyarakat yang kembali ke daerah asalnya.
"Sekarang dengan kebijakan belum ada pelarangan. Daerah harus lebih siap. Ini harus diwujudkan dengan kesiapan fasilitas kesehatan lebih baik," ucap dia.
Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo mewacanakan untuk mengganti hari libur nasional Idul Fitri di hari lain menyusul terjadinya pandemi Covid-19 atau virus corona.
Dalam rapat terbatas bersama menterinya, Jokowi sapaan akrab Presiden Joko Widodo mengatakan, penggantian atau pergeseran hari libur itu merupakan salah satu skenario pemerintah untuk mengantisipasi arus mudik nanti.
Baca Juga: Pemkot Solo Siapkan Karantina di Sriwedari Buat Warga yang Nekat Mudik
Hal itu, kata dia, juga dilakukan untuk menenangkan masyarakat.