Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan asuransi pertanggungan jiwa kepada tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 atau Coronavirus Disease. Asuransi jiwa ini disediakan oleh anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yaitu AXA Mandiri.
"Sesuai arahan Bapak Presiden dalam menghadapi hal seperti ini, sudah seyogyanya kita harus gotong-royong dan saya rasa apa yang dilakukan Bank Mandiri ini hal yang sangat positif, tidak hanya berdiri tetapi bersama-sama IDI dan teman-teman asosiasi perawat," ujar Erick Thohir kepada wartawan lewat video conference di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Menurut Mantan Presiden Klub Inter Milan ini, pemberian asuransi jiwa sangat perlu dilakukan. Karena, tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam penanganan virus dengan episentrum Kota Wuhan, China itu.
"Memang mereka ini adalah individu-individu yang terdepan dalam menangani ini, kadang-kadang kita sendiri, mohon maaf mesti malu sama mereka. Kita sudah banyak bekerja padahal tidak cukup," ucap Erick Thohir.
Baca Juga: TPU Bedahan Depok Jadi Pemakaman Jasad Pasien Corona, Warga: Kami Resah
Sementara, Direktur Utama Bank Mandiri, Royke Tumilaar menerangkan, asuransi jiwa ini diberikan selama satu tahun dari periode 1 April 2020 hingga 31 Maret 2021.
Adapun total pertanggungannya, sebesar Rp 50 juta untuk dokter, Rp 25 juta untuk perawat, dan Rp 10 juta untuk tenaga medis lainnya.
Sementara proses klaim bisa dilakukan nasabah dengan langsung menghubungi AXA Mandiri melalui Customer Care 150083.
"Bank Mandiri menyiapkan perlindungan asuransi dengan total uang pertanggungan hingga Rp 1 triliun bagi tenaga kesehatan. Asuransi ini diberikan melalui perusahaan anak AXA Mandiri Financial Services," tutup Royke Tumilaar.
Baca Juga: Anak Angkat Cristiano Ronaldo, Martunis Resmi Menikah