Kemudian Rp 110 triliun dialokasikan untuk perlindungan sosial, anggaran sebesar Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.
Selanjutnya anggaran sebesar Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya terutama UMKM.
"Jadi total paket yang disampaikan Bapak Presiden adalah Rp 405,1 triliun, anggaran ini sebelumnya tidak ada dalam APBN 2020," katanya menambahkan.
Baca Juga: APBN Bakal Tekor karena Corona, Sri Mulyani Siapkan Jurus Relaksasi