Pemerintah Diminta Turunkan BBM dan Tarif Listrik Ditengah Covid-19

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 31 Maret 2020 | 13:10 WIB
Pemerintah Diminta Turunkan BBM dan Tarif Listrik Ditengah Covid-19
Ilustrasi SPBU. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah diminta untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik guna meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah perlu menurunkan harga BBM khusus penugasan yakni Premium dan BBM bersubsidi jenis Solar dengan tetap memperhatikan tingkat keekonomiannya, dalam rangka menjamin akses masyarakat kalangan bawah terhadap BBM tersebut.

“Pemerintah melalui Kementerian ESDM juga perlu segera menurunkan harga BBM nonsubsidi seperti Pertalite dan Pertamax yang disesuaikan daya beli masyarakat saat ini dengan tetap menjamin pasokan dan distribusinya," ujar Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto, Selasa (31/3/2020).

Dia menuturkan saat ini harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) dan Brent sudah di bawah 25 dolar AS per barel atau jauh dari sebelumnya yang di atas 50 dolar AS.

Baca Juga: Ditanya Proyek Listrik 35.000 Mega Watt, Ini Jawaban Erick Thohir

Rofik juga mengusulkan pemerintah memberikan kompensasi kepada kelompok masyarakat rentan seperti pekerja informal dan pekerja harian yang paling terdampak COVID-19 berupa penurunan tarif listrik untuk golongan 900 VA dan 1.300 VA.

Tarif listrik golongan tersebut dapat diturunkan minimal Rp 250 per kWh atau 18 persen dari saat ini sekitar Rp 1.400 per kWh selama empat bulan ke depan mula April sampai Juli 2029.

"Dengan penurunan harga BBM dan tarif listrik tersebut akan membantu ekonomi masyarakat di tengah perlambatan ekonomi akibat wabah virus corona," jelas Rofik. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI