Suara.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati membenarkan adanya penundaan setop operasional Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di DKI Jakarta.
Penundaan ini, merupakah arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
"Iya betul memang diminta ditunda dulu," ujar Adita saat dihubungi Suara.com, Selasa (31/3/2020).
Adita menjelaskan, alasanya karena masih menunggu kajian yang pemerintah kerjakan tekait dampak pelarangan mudik pada lebaran nanti. Terutapa pada pekerja sektor informal yang banyak singgah di Jakarta.
Baca Juga: Dampak Ekonomi Masih Dihitung Jokowi, Bus Masih Boleh Beroperasi
"Mereka juga mesti diperhatikan keberlangsungan hidupnya selama ada di Jakarta," terang Adita.
Sejatinya, operasional bus AKAP dan AJAP diberhentikan sementara sejak Senin 30 Maret 2020 kemarin. Hal ini sesuai dengan surat dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo terkair penyetopan operasional bus di DKI Jakarta.
Namun, Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, kebijakan pelarang mudik ini terus dimatangkan. Pemerintah kata dia, sedang mengkaji dampak ekonomi bagi masyarakat yang tidak mudik tersebut.
"Presiden meminta dilakukan kajian kembali bagaimana mitigasi dari sisi ekonomi khususnya kepada masyarakat yang terdampak," kata Jodi kepada wartawan.
Baca Juga: Manfaatkan Dana Desa, Jatim Siapkan Stimulus Dampak Ekonomi Covid-19