Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan berbagai skenario terkait pengaturan transportasi mudik lebaran tahun 2020 sambil menunggu keputusan resmi yang akan disampaikan oleh Presiden Jokowi.
Baik itu berupa larangan, imbauan ataupun pembatasan transportasi untuk kegiatan mudik lebaran.
Adapun transportasi untuk kebutuhan logistik akan tetap diselenggarakan seperti biasa, tidak ada skenario pelarangan atau pembatasan.
Terkait penanganan dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di sektor transportasi, Kementerian Perhubungan telah menjalankan protokol transportasi publik semua moda darat, laut, udara dan perkeretaapian.
Baca Juga: Keputusan Boleh Atau Tidaknya Mudik Lebaran Diumumkan Besok Sore
"Pertama, penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana transportasi publik secara berkala," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya, Senin (30/3/2020).
Kemudian, kedua petugas Kemenhub juga akan menyediakan hand sanitizer. Selanjutnya, ketiga petugas akan selalu mengukur suhu petugas maupun penumpang.
"Keempat, menyediakan masker bagi penumpang yang sedang batuk atau flu," jelas Adita.
Terakhir kelima, Kemenhub tetap akan lakukan penerapan social distancing dengan mengatur jarak antar penumpang saat berada di area transportasi publik.
"Melihat kondisi sudah banyak masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar Jakarta, Kementerian Perhubungan akan terus mengkampanyekan #tidakmudik dan #tidakpiknik, yaitu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik atau perjalanan untuk mencegah semakin menyebarnya wabah Covid-19," pungkas Adita.
Baca Juga: Perantau Tak Boleh Mudik, Pakar Kependudukan UGM Minta Negara Beri Jamsos