Kebijakan ASN Kerja Dari Rumah Diperpanjang Hingga 21 April

Senin, 30 Maret 2020 | 15:54 WIB
Kebijakan ASN Kerja Dari Rumah Diperpanjang Hingga 21 April
Ilustrasi ASN. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rb) Tjahjo Kumolo mengatakan, bahwa para pekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) akan terus kerja dari rumah hingga tanggal 21 April 2020 mendatang.

Kebijakan ini diambil untuk meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19 di tanah air.

Meski kerja dari rumah, Tjahjo meminta para ASN untuk tetap produktif bekerja dari rumah, seluruh pekerjaan dan tanggung jawabnya dikerjakan secara maksimal.

Hal tersebut dikatakan Tjahjo saat menggelar konferensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Senin (30/3/2020).

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Menteri Tjahjo Larang ASN Mudik

"Pada intinya tidak ada libur, semua PNS tetap kerja," tegas Tjahjo.

Politisi Partai PDIP ini meminta kepada para anak buahnya baik di tingkat pusat dan daerah untuk terus mengawasi kegiatan para ASN yang kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) ini.

"Kami minta semua Sekjen, Sestama, Sesmen, dan seluruh Sekda Pemerintah Daerah untuk awasi dan monitor semua ASN yang bekerja dari rumah," katanya.

Untuk itu dirinya meminta kepada seluruh ASN di tanah air untuk mengikuti himbauan ini dan mentaati seluruh peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Di Tengah Corona, Pemprov Jatim Gelar Pengambilan Sumpah Jabatan ASN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI