Suara.com - PT Bank Central Asia (Tbk) atau BCA menaikan batasan atau limit transfer harian melalui KlikBCA Individu. Awalnya, limit transfer harian melalui KlikBCA sebesar Rp 100 juta per hari, kini menjadi Rp 250 juta per hari.
Kebijakan ini berlaku dari 27 Maret 2020 hingga 31 Mei 2020.
"Tentunya, kami berharap dengan penambahan limit transfer di KlikBCA Individu ini dapat memberikan nilai tambah kepada nasabah setia BCA untuk melakukan transaksi finansialnya," ujar Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn dalam keterangannya, seperti ditulis, Senin (30/3/2020).
Hera menambahkan, melalui kebijakan ini, nasabah dapat semakin leluasa melakukan transaksi transfer dari rumah dan tetap produktif dengan #BankingFromHome.
Baca Juga: BCA Tutup Kantor Cabang di Jabodetabek Selama Wabah Virus Corona
Nasabah BCA juga tetap dapat melakukan transaksi finansial secara langsung di kantor-kantor cabang BCA terdekat dengan penyesuaian waktu operasional cabang sementara pada pukul 08.15 sampai 14.00 waktu setempat yang berlaku dari 23 Maret 2020 sampai dengan 02 April 2020.
"Hal ini juga, untuk mendukung imbauan pemerintah dan otoritas terkait untuk #DiRumahAja, BCA turut mengimplementasikan gerakan #BankingFromHome untuk nasabah di seluruh penjuru Tanah Air dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19," kata Hera.