Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi meminta pemudik tak perlu risau jika mudik Lebaran dilarang. Karena, uang tiket akan dikembaliman utuh, jika terlanjur membeli tiket.
Pengembalian tiket tak hanya untuk moda angkutan darat saja, tapi berlaku untuk moda transportasi lainnya.
"Kemarin arahan Pak Menko Maritim jelas dan tegas agar itu dikembalikan dan enggak ada pemotongan. Jadi memang tiket-tiket yang sudah diberikan harusnya dikembalikan," ujar Budi lewat Video Conference, Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Budi menganjurkan agar tak ada interaksi tatap muka dalam pengembalian tiket tersebut. Pengembalian tiket bisa dilakukan secara online.
Baca Juga: Anggaran Mudik Gratis Disarankan untuk Bantuan Sembako Lebaran
Menurutnya, saat ini baru PT KAI yang mulai mengembalikan uang secara utuh untuk tiket penumpang.
"Sehingga orang juga enggak datang ke stasiun atau terminal tapi online. Contoh tiket kereta dan pesawat Pak Menko minta kembalikan semua, PT KAI sudah mulai penuh refund-nya tapi bertahap," ucap dia.
Kendati begitu, Budi belum bisa memastikan apakah mudik Lebaran nanti dilarang atau tidak. Pasalnya, keputusan pelarangan mudik masih ditentukan oleh rapat terbatas Presiden bersama para menteri.
Namun, lanjutnya, sampai saat ini Jajaran Eselon I Kementerian Perhubungan sepakat untuk melarang kegiatan besar setahun sekali ini.
"Kita ada tahapan. Sampai saat ini kita melakukan pelarangan dulu pada masyarakat. Karena kita masih di pembahasan eselon I yang difasiltiasi oleh Menko maritim. Namun demikian ada pembahasan diskusi yang bahwa mengatakan ini harus dilarang," tutup dia.
Baca Juga: Tegal Lockdown! 10.000 Pedagang Warteg di Jabodetabek Gagal Mudik