Anggaran Mudik Gratis Disarankan untuk Bantuan Sembako Lebaran

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:05 WIB
Anggaran Mudik Gratis Disarankan untuk Bantuan Sembako Lebaran
Mudik gratis menggunakan bus.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah disarankan untuk mengalihkan anggaran program mudik gratis ke bantuan sembako Lebaran. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, bantuan tersebut akan sangat bermanfaat ditengah pandemi Covid-19

"Anggaran mudik gratis dapat dialihkan kepada pemudik dalam bentuk voucher bantuan sembako Lebaran," ujar Djoko dalam keterangannya, Jumat (27/3/2020).

Dia juga menambahkan voucher tersebut diprioritaskan kepada masyarakat yang telah mengikuti dan mendaftar program mudik gratis tahun lalu.

"Data pemudik gratis itu masih ada dan bisa digunakan untuk pemberian bantuan itu. Pemerintah dapat bekerjasama dengan pengusaha minimarket, sehingga voucher tersebut mudah ditukarkan ke minimarket terdekat," kata Djoko.

Baca Juga: Tegal Lockdown! 10.000 Pedagang Warteg di Jabodetabek Gagal Mudik

Djoko juga menyarankan agar masyarakat pada saat Lebaran bisa melakukan panggilan lewat video (video call) dengan keluarga dan kerabat di kampung halaman sebagai pengganti mudik yang tertunda pada tahun ini.

"Pemerintah dapat memberikan keringanan biaya penggunaan telpon seluler kepada mereka yang melakukan video call sebagai kompensasi tidak mudik pada tahun ini," ujarnya.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan menghapus program mudik gratis pada masa Angkutan Lebaran 2020.

Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia yang berlaku selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari – 29 Mei 2020 mendatang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyatakan bahwa baik program mudik gratis yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan, BUMN, hingga swasta akan ditiadakan.

Baca Juga: Pelarangan Mudik Hanya Tinggal Tunggu Instruksi Presiden Jokowi

Ia mengatakan untuk di Ditjen Perhubungan Darat, baik mudik gratis dengan bus dan kapal penyeberangan semuanya akan dihapuskan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI